Beranda Headline Polsek Cileungsi Gerebek Distributor Obat Terlarang di Bekasi, 5.900 Butir Diamankan

Polsek Cileungsi Gerebek Distributor Obat Terlarang di Bekasi, 5.900 Butir Diamankan

41
Obat terlarang
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison (kiri) wawancarai pelaku (Foto: istimewa)

beritapasundan.com – Sebuah toko yang diduga menjadi pusat distribusi obat terlarang digerebek aparat Polsek Cileungsi di Jalan Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (12/7/2025) pukul 15.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang, yang terdiri dari tiga pegawai toko dan lima pembeli.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyebut toko ini merupakan distributor besar yang menyuplai obat-obatan terlarang, seperti Tramadol, kepada pengecer di berbagai wilayah Jawa Barat.

“Toko ini melayani pembeli dari berbagai daerah, seperti Purwakarta, Cianjur, dan Bogor Timur. Mereka belanja partai besar,” ujar Edison kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Lima Papan Dampar di Rengasdengklok Hilang, Disparbud Karawang Kecolongan

Bermula dari Kasus Kriminal Pelajar dan Geng Motor

Menurut Edison, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus pencurian motor, tawuran pelajar, dan geng motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mengonsumsi obat terlarang sebelum melakukan aksinya.

“Anak-anak SMP yang tawuran dan maling motor rata-rata mengonsumsi Tramadol. Setelah ditelusuri, mereka semua mengaku membeli dari toko yang kami gerebek di Jatisampurna,” jelasnya.

Dalam salah satu kasus, seorang pelajar dari Klapanunggal yang membawa senjata tajam diamankan. Setelah dilakukan tes urine, ditemukan kandungan alkohol dan Tramadol dalam tubuhnya. Hasil penyelidikan mengarah ke toko yang akhirnya disergap petugas.

Barang Bukti: 5.907 Butir Obat dan Uang Tunai Rp4 Juta

Dari lokasi, polisi menyita 5.907 butir obat terlarang berbagai jenis dan merek, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp4.104.000. Selain itu, dua unit motor juga diamankan, diduga milik pembeli yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Baca juga: Viral: Remaja Wanita di Tambun Ngamuk Usai Diduga Dilecehkan, Pelaku Diamankan

“Motor itu ditinggal kabur oleh pemiliknya. Semuanya sudah kami data dan akan diselidiki lebih lanjut,” ujar Edison.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (*)