Beranda Headline Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pikap, Pelaku Ternyata Residivis

Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pikap, Pelaku Ternyata Residivis

191

KARAWANG – Sat Reskrim Polres Karawang berhasil membekuk komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil bak terbuka (pikap), Rabu (13/4).

Empat pelaku yang diamankan berinisial D, S, ODS dan D alias Dul. Mereka merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan penangkapan para pelaku bermula dari laporan korban terkait aksi curanmor yang menimpanya.

Baca Juga: 43 Remaja Diamankan Polres Metro Bekasi, Diduga Akan Tawuran

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya masing-masing. “Ada laporan masuk ke kami, enam jam kemudian pelaku akhirnya berhasil kami ringkus,” terang Aldi.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan mobil pikap hasil curian serta sepucuk senjata air soft gun. Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, komplotan ini merupakan spesialis pencuri mobil pikap.

“Mereka sudah beroperasi 16 kali di wilayah hukum Polres Karawang,” kata dia.

Baca Juga: Jreng ! Diskotik Hingga Panti Pijat Wajib Tutup Saat Ramadhan

Adapun modus yang dilakukan pelaku ialah memecahkan kaca dan menggunakan kunci palsu. “Jika dalam aksinya terendus warga, pelaku tidak segan-segan mengancam dengan senpi,” tutur Aldi.

Atas perbuatanya, para pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (kii/ddi)