Beranda Headline Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Kabel dan Baut Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Kabel dan Baut Kereta Cepat Jakarta-Bandung

80

Prasetyo menjelaskan, kabel tembaga dan baut yang dicuri ini sangat vital karena berfungsi sebagai pengaman aliran listrik yang akan dilintasi kereta cepat.

“Tembaga dan baut ini sangat berpengaruh saat kereta api melintas. Sehingga akan sangat membahayakan kereta itu sendiri,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi sebanyak enam kali. Hasil curian tersebut mereka jual ke penadah untuk kemudian dibagi rata keuntungannya.

Baca juga: Viral Kasus Ibu Kanthi, Begini Kata Kasatreskrim Polres Karawang

“Hasil penjualan dibagi rata, dan hasil yang mereka dapatkan untuk kebutuhan ekonomi,” katanya.

Adapun barang bukti yang disita yakni 2 gergaji besi, 1 gergaji biasa, 4 rompi untuk menyamarkan aksi, 1 karung tembaga, 1 roda empat dan 1 pipa besar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sedangkan untuk penadah, mereka dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)