KARAWANG- Adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pemasok minuman keras ke wilayah Karawang, Kasat Res Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa didampingi KBO Narkoba Iptu Andi Sabri terjunkan 10 personilnya guna melakukan pengungkapkan kasus tersebut, Kamis (7/6/2022) sekitar pukul 21.10 Wib.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap kasus miras yang mengakibatkan jatuh korban akibat miras oplosan.
Pasca kejadian tersebut, Polres Karawang gencar melakukan razia miras, baik oleh Personil Polres maupun Polsek Jajaran.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Res Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa mengungkapkan bahwa informasi yang didapat langsung di tindak-lanjuti oleh tim, lokasi yang kita sisir mulai dari pinggir jalan lingkar Tanjungpura, Karawang.
Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar informasi yang didapat, bahwa dua mobil box warna Kuning membawa minuman keras siap edar di wilayah Karawang.
“Kita lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapat dua mobil bok membawa minuman keras siap edar,” kata Edi.
Edi jaga menjelaskan berdasarkan pengintaian di dapat mobil box warna kuning dengan Nopol: D 8696 EB yang berisikan 200 karton minuman keras berbagai merk dan satu mobil box warna putih dengan Nopol: D 8281 FB yang berisikan 110 karton minuman keras berbagai merk.
“Total barang bukti Miras yang diamankan sebanyak 310 karton, nantinya barang haram tersebut akan kita musnahkan,” ujarnya.
Setiap informasi dari masyarakat sangatlah penting, kata Edi tetap informasikan kepada Polres Karawang melalui Lapor Pak Kapolres apabila menemukan hal seperti ini, tidak hanya Miras saja, namun kejadian apapun yang dapat menganggu kamtibmas.
“Sebagai upaya dalam menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya.














