KARAWANG- Satreskrim Polres Karawang ringkus 3 pelaku pembacokan sadis yang terjadi di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Diketahui korban berinisial HS (17) warga Jatisari kini berstatus meninggal dunia akibat pembacokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy memaparkan, kronologinya terjadi pada Minggu (16/7) pukul 02.00 WIB dan pihaknya telah mengamankan 3 pelaku berinisial RPM (21), RP (16) dan LR (17).
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Karawang Gelar Operasi Pasar Murah
“Pada saat itu pukul 2 dini hari pelaku dilempar sesuatu oleh kelompok korban menggunakan batu. Kelompok pelaku yang hendak pulang ke rumah bonceng 3 tidak terima, akhirnya pulang ke posko untuk mengambil senjata,” paparnya kepada tvberita.co.id pada Senin, (17/7).
Arief menyebutkan, modus pembacokannya terjadi karena kelompok pelaku merasa sakit hati karena dilempar batu dan kemudian balas dendam.
“Mereka tidak saling kenal, kelompok korban beralasan iseng lempar batu ke jalan, ternyata mengenai kelompok pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Imbas Proyek Jembatan Ambruk, Dua Pejabat Dinas PUPR Karawang Dilaporkan ke Polisi
Pihak kepolisian kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian (jaket, baju, celana dan sabuk) serta 1 sepeda motor. Atas perbuatannya, 3 tersangka disanggakan pasal 80 ayat 3 terkait perlindungan anak, pasal 170 KUHP dan pasal 36 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“2 pelaku lainnya kami amankan (tidak ditampilkan) karena berstatus di bawah umur,” tutupnya.