
KARAWANG – Anggota Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jembatan Baru Kepuh, Karawang, pada Minggu dini hari (21/9/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Wahyu Kurniawan dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (C3), aksi premanisme, penyakit masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, serta aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Karawang.
Baca juga: Polres Ciamis Tangkap Pelaku Penipuan 1,3 Ton Beras untuk Program Makan Bergizi Gratis
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim patroli Sat Samapta berhasil mengamankan lima orang remaja. Dalam proses pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari beberapa remaja yang mencoba menghindar dan melawan petugas. Namun, berkat kesiapsiagaan dan kemampuan bela diri anggota, para pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa,” terang IPDA Cep Wildan.
Petugas juga menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, serta satu bom molotov. Para remaja berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kelima remaja yang diamankan berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21), yang berasal dari wilayah Tempuran, Kertajaya, Maja, hingga Gempol Rawa.
Baca juga: Kebakaran Gudang Sembako Hebohkan Pasar Surade, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kapolres Karawang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk tawuran yang telah banyak dikeluhkan warga. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (*)













