KARAWANG – Seorang oknum aparat desa berinisial W diciduk polisi karena kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di depan tempat kerjanya, Kantor Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang.
Diketahui, dalam penangkapan itu W tak sendirian. Rekannya berinisial I juga turut diamankan polisi.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Abidin membenarkan penangkapan oknum aparat desa Sukaluyu serta rekannya itu.
“Iya benar, kita nangkap dua orang pada Minggu (6/11/2023) sekitar 01.00 wib di parkiran Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Tersangka berinisial W dan I, salah satunya oknum aparat desa (trantib),” kata Arif dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Baca juga: Oknum Aparat Desa Sukaluyu Karawang Ditangkap Polisi
Dia menegaskan penangkapan keduanya berdasarkan aduan warga. Pihaknya membantah penangkapan di dalam kantor desa melainkan di aera parkiran.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan karena ketakutan mengkonsumsi narkotika. Makanya dilakukan pengembangan di lokasi dan mengamankan satu tersangka lainnya.
“Kita lakukan pemeriksaan dan interogasi ternyata memang benar mereka sebelumnya sudah mengkonsumsi. Dan sempat hari itu komunikasi lagi dengan inisial l untuk membeli lagi. Kita dapatkan barang bukti berupa hasil tes urine positif dan chat pesanan,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengoplos Miras Di Karawang
Menurut Arif, mereka terbukti konsumsi dan konsumen dari tersangka yang sebelumnya di amankan. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
“Maka akan di lakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan,” katanya.
“Kita tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka. Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu,” tambahnya. (*)