Beranda News Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin Aksi Unjuk Rasa BUMDes Sirnabaya

Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin Aksi Unjuk Rasa BUMDes Sirnabaya

12

BEPAS – Polsek Telukjambe Timur menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sirnabaya yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 12 Januari ke PT Putra Kemuning untuk menuntut pembagian hasil pengelolaan limbah sebesar Rp 300 Per Kilo.

“Kita akan tindak tegas jika aksi unjuk rasa itu terjadi. Karena kita tidak mau ada klaster baru lagi di Karawang, terlebih Karawang memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berkali-kalinya Karawang masuk Zona Merah,” ujar Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Andryan Nugraha saat mediasi di Kantornya, Senin (11/01/2021).

Untuk jalan keluar, kata Kapolsek, pihaknya melakukan mediasi antara pihak BUMDes, pengelola limbah dengan dihadiri pihak Kecamatan dn Koramil Telukjambe Timur. Dimana unjuk rasa ditunda sementara karena kondisi Karawang dengan status zona merah Covid-19.

“Ditunda aksinya, dan titik temunya akan dilakukan pertemuan dengan musyawarah mufakat. Karena kita ingin Telukjambe Timur ini aman damai,” paparnya.

Sementara itu Ketua BUMdes Sinarbaya, Rudi membenarkan adanya niatan melakukan aksi unjukrasa. Namun aksi itu diurungkan karena tidak mau ada klaster baru di Karawang. Untuk itu pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan pengelola limbah, Muspika, Polsek dan Koramil untuk menghasilkan titik temu yang terbaik.

“Kita tawarkan penawaran 300 perkilo dan belum terima, sementara dari pengusaha lokal mendapatkan penawaran lebih besar. Pertemuan akan diadakan untuk menghasilkan titik temu,” paparnya.

Ditempat yang sama Pengelola Limbah dari PT Putra Kemuning, H Toni mengatakan, pengelola limbah sudah melakukan kontribusi ke desa Sinarbaya selama ini. Dan pertemuan akan diadakan kembali untuk menghasilkan titik temu.

“Pertemuan diadakan anatara pengusaha limbah, BUMDes karena kita ingin semua terbuka. Kita dorong masuk ke rekening desa, Masalah angka jangan diperdebatkanlah,” pungkasnya. (ris)