Beranda Ekonomi & Bisnis Polemik Potongan Ojol, Pemerintah Cari Solusi Tanpa Ganggu Ekosistem Digital

Polemik Potongan Ojol, Pemerintah Cari Solusi Tanpa Ganggu Ekosistem Digital

20
Komisi ojol
(Foto: Istimewa/net.)

beritpasundan.com – Di tengah demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut penurunan komisi ojol menjadi 10 persen, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerukan pentingnya pendekatan berbasis keseimbangan dan data. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah merespons tekanan jalanan tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem digital Indonesia.

“Kalau hanya menandatangani regulasi potongan komisi ojol 10 persen, bisa saja. Tapi tidak arif kalau kami tidak mendengar seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (19/5).

Dudy menambahkan bahwa aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive memiliki skema potongan yang berbeda. Pengemudi ojek online tetap memiliki kebebasan memilih platform sesuai preferensi dan kebutuhan mereka.

Baca juga: Program Asuransi Mikro Lindungi UMKM Mitra Alfamart dari Risiko Usaha

“Transportasi daring bukan sekadar urusan pengemudi dan aplikator. Ini bagian dari ekosistem digital yang lebih besar—mencakup UMKM, logistik, pengguna, hingga investor. Satu kebijakan yang tidak matang bisa memicu efek domino,” jelas Dudy.

Sejumlah ekonom turut mendukung pendekatan pemerintah yang hati-hati. Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, memperingatkan bahwa regulasi populis berpotensi menghapus capaian besar ekosistem digital Indonesia selama satu dekade terakhir.

“Memaksa penurunan komisi ojol bisa menjadi kemunduran besar. Kita bisa kehilangan banyak dari pencapaian industri unicorn hingga layanan publik digital,” kata Piter dalam program Akbar Faizal Uncensored (24/5).

Piter juga menegaskan bahwa industri ini bukan monopoli. Pengemudi ojek online memiliki pilihan untuk berpindah ke platform lain seperti Maxim atau InDrive yang menawarkan potongan lebih rendah, sebagai bagian dari dinamika pasar yang sehat.

Data dari CSIS dan Modantara mencatat bahwa industri ojol menyumbang sekitar 2 persen terhadap PDB nasional dan menopang lebih dari 3 juta pekerja informal. Jika komisi ojol diturunkan secara paksa, diperkirakan 70 hingga 90 persen pengemudi berisiko kehilangan pekerjaan karena keterbatasan serapan ulang oleh platform.

Baca juga: Rekam Jejak Simon Tahamata yang Kini Jadi Pemandu Bakat Sepakbola Nasional

Menteri Dudy kembali menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap dialog. “Kami tidak menutup mata terhadap keluhan pengemudi ojek online. Namun, solusi yang kami cari adalah yang berkelanjutan, bukan langkah reaktif yang mengganggu ekosistem digital yang telah tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Perhubungan akan menggelar forum diskusi dengan aplikator, asosiasi pengemudi, pakar hukum, dan kementerian terkait. Dudy berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyikapi isu ini dalam kerangka jangka panjang demi keberlanjutan industri transportasi daring Indonesia. (*)