KARAWANG– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan operasi justisia administrasi kependudukan di wilayah Karawang.
Ketua DPC PKB Karawang, Dr. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., menilai langkah tersebut penting guna memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Operasi justisia ini penting untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di Karawang memiliki dokumen kependudukan yang sah dan sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya menciptakan tata kelola administrasi yang lebih tertib dan akuntabel,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: DPRD Karawang Acungi Jempol Capaian Kategori A Pelayanan Publik Era Bupati Aep
Menurutnya, pertumbuhan penduduk di Karawang yang cukup pesat, baik dari urbanisasi maupun mobilitas tenaga kerja, memerlukan pengawasan administrasi yang lebih ketat. Tanpa pengawasan yang optimal, dikhawatirkan muncul persoalan seperti kepemilikan KTP ganda, data tidak sinkron, hingga potensi penyalahgunaan identitas.
Rahmat juga mendorong masyarakat urban yang berasal dari luar Karawang dan telah menetap serta bekerja di Karawang untuk segera mengurus perpindahan administrasi dan membuat KTP Karawang.
“Bagi masyarakat dari luar daerah yang sudah lama tinggal dan bekerja di Karawang, sebaiknya segera menyesuaikan administrasi kependudukannya. Dengan KTP Karawang, akses terhadap pelayanan publik akan lebih optimal,” katanya.
Baca juga:Bupati Karawang Hadiri Pembahasan Jalan Pantura dan Gerbang Tol Karawang
Ia menjelaskan, kepemilikan KTP Karawang juga berpengaruh terhadap pendataan penerima berbagai program subsidi dan bantuan pemerintah, seperti subsidi gas LPG 3 kilogram, perumahan subsidi, serta program kesejahteraan lainnya.
“Data kependudukan yang akurat akan memudahkan proses pendataan penerima manfaat, sehingga program subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Rahmat menegaskan, operasi justisia bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil warga. Ia juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara humanis dan disertai sosialisasi yang masif.
“Kami berharap Disdukcapil dapat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, hingga aparat terkait agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.














