Beranda News Piutang PBB Capai Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karawang: Kesadaran Masyarakat Rendah

Piutang PBB Capai Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karawang: Kesadaran Masyarakat Rendah

10

BEPAS, KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar menilai masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Merupakan faktor utama membengkaknya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karawang sehingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Bahkan ia pun menduga ada kebocoran PBB di desa-desa, dimana banyak ditemukan, oknum petugas pemungut pajak yang nakal yang tidak langsung menyetorkan iuran PBB yang dibayarkan masyarakat ke pihak Bank.

“Piutang yang sebesar Rp. 529 miliar itu datangnya dari PBB. Dimana PBB itu ada wajib pajak yaitu masyarakat, dan masyarakat kita ini masih banyak yang belum membayar PBB, sementara database dan hitungannya sudah ada dan belum tertagihkan, bahkan ada temuan-temuan di desa-desa masyarakat sudah membayar kewajibannya sebagai wajib pajak namun oleh si pemungut PBB didesanya tidak langsung di setorkan ke Bank,” kata pendi mengungkapkan.

Menurutnya, jika saja masyarakat memaksimalkan pembayaran PBB nya, pendapatan Pemerintah Daerah akan maksimal.

Pendi pun mengaku heran terhadap desa-desa yang kerap tidak pernah mencapai target dalam penagihan PBB dimasyarakat.

Padahal menurutnya, Pemerintah Daerah sudah memberikan rewards kepada setiap desa yaitu Dana Bagi Hasil.

“Yang menjadi pertanyaan kita , harus seperti apalagi sih Pemda memberikan rewadrs ke desa yang penarikan PBB nya mencapai 80 persen, kita berikan DBH (Dana Bagi Hasil), Ini ada apa, apa yang salah ?, apa sistemnya apa kekurangan SDMnya ?,” ujar Pendi lagi menyesalkan.

Oleh karenanya, ia pun menegaskan DPRD menekankan kepada eksekutif dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk lebih memaksimalkan penagihan. Karena hanya mampu mencapai 60 persen dan 40 persen menjadi piutang.

“Kita menekan kepada Bapenda untuk mengoptimalisasikan penagihan PBB, Kalau sampe 80 persen saja, PAD kita akan besar. Dan ini yang sedang kita buat konsep dengan Bapenda seperti apa, supaya optimalisasinya tercapai,” jelasnya.

Dikatakan Pendi, pihaknya pun menekanan kepada Bapenda untuk segera meyelesaikan piutang ini maksimal di tahun 2020.

“Harus tertagih dan kita bisa kok sebetulnya tinggal bagaimana optimalisasi SDM nya saja dari Bapenda,” tandasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp. 529 miliar baru tertagih sebesar Rp. 13 miliar, di mana piutang tersebut terdiri dari dua bagian sejak tahun 2013-2018, yaitu piutang PBB dari limpahan kewenangan pusat sebesar Rp. 232 miliar dan piutang setelah dikelola oleh Kabupaten Karawang sebesar Rp. 237 miliar. (nna/dhi)