KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar rapat paripurna pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan agenda membahas transisi kepemimpinan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021–2024 sekaligus mengesahkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, Aep Syaepuloh dan Maslani, untuk masa jabatan 2025–2030.
Baca juga: Dewan Putih Sari Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Karawang
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Plh Bupati Karawang Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Karawang terpilih Maslani, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, serta jajaran OPD dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari dokumen hasil Pilkada Serentak 2024 yang diterima dari KPU Karawang.
“Rapat ini digelar berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Karawang untuk memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Endang menjelaskan, pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021–2024 dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.
“Kami secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021–2024. Hal ini sesuai regulasi terkait masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada,” tegas Endang.
Selain itu, pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih didasarkan pada Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024.
“Kami mengusulkan pengangkatan H. Aep sebagai Bupati Karawang dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang terpilih. Kami berharap masa kepemimpinan mereka mampu membawa Karawang lebih maju,” tambahnya.
Plh Bupati Karawang, Asep Aang Rahmatullah, turut menyampaikan harapannya agar perbedaan selama Pilkada dapat menjadi kekuatan bersama untuk membangun Karawang. Ia juga memohon maaf atas kekurangan selama penyelenggaraan pemerintahan periode 2021–2024.
Baca juga: DPRD Karawang Sahkan 20 Perda Penting Sepanjang 2024
“Kami mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan Karawang. Mari rapatkan barisan dan bekerja bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Proses administrasi pengesahan akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang hingga pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih resmi dilantik. (*)