KARAWANG- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang akan melaporkan konten kreator Ronald A. Sinaga atau Bro Ron ke Polres Karawang atas dugaan pelecehan terhadap marwah profesi guru.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisi setelah menggelar rapat konsolidasi PGRI Karawang pada Kamis (13/2/2025)
“Selain itu kami pun akan melalukan aksi unjuk rasa besar besaran di depan kantor Pemda Karawang dalam waktu dekat ini, agar Bro Ron segera mempertanggung jawabkan perbuatannya, janganlah marwah guru itu direndahkan bahkan diinjak injak oleh seorang content creator karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa,” tegasnya.
Baca juga: Diduga Cemarkan Profesi Guru, Askun Dorong PGRI Karawang Laporkan Bro Ron ke APH
Eigen menambahkan, pada prinsipnya PGRI Karawang tidak menghalang halangi jika ada pihak yang akan menginvestigasi adanya dugaan penyimpangan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Jika ada temuan penyimpangan dan memiliki bukti bukti yang kuat, silahkan laporkan saja oknum guru yang di duga terlibat penyimpangan dana PIP ke aparat penegak hukum, jadi disini kami mengutuk kelakuan content kreator tersebut yang bersikap arogan dengan berkata kasar dan menghina guru,” tandasnya.