Beranda Headline Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu

17
Lapas Karawang

KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada Rabu (10/9) sore.

Aksi penyelundupan dilakukan dengan cara melemparkan paket berisi sabu dari luar pagar Lapas. Petugas Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar. Salah seorang pelaku lalu melemparkan bungkus plastik ke dalam area Lapas.

Baca juga: Tuai Banyak Kritikan, DLHK Karawang Beri Penjelasan Terkait Penaburan Sekam di Taman Jalan Interchange

Petugas segera melaporkan ke Kepala Regu Pengamanan. Setelah dicek, bungkus plastik tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Hasil pemeriksaan memastikan isi paket adalah narkoba jenis sabu seberat 8,7 gram yang diduga ditujukan kepada warga binaan.

“Keberhasilan ini wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca juga: Bawaslu Karawang Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan

“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Penggagalan ini bukti nyata keseriusan menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Christo juga menghimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum, serta berharap sinergi petugas Lapas, kepolisian, dan masyarakat bisa mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba. (*)