KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong penguatan transportasi publik Karawang sebagai bagian dari strategi efisiensi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengakui bahwa kondisi transportasi publik Karawang saat ini masih belum merata. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan jangkauan angkutan kota.
“Kita akui, untuk transportasi seperti angkot di Karawang memang masih minim,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Pemkab Karawang Terapkan WFH, Pengawasan Digital ASN Diperketat
Sebagai upaya perbaikan, Pemkab Karawang terus mendorong pengembangan Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai solusi transportasi massal yang lebih efisien dan ekonomis.
Menurutnya, proyek KRL menjadi bagian penting dalam penguatan transportasi publik Karawang. Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, pembangunan KRL ditargetkan mulai pada 2027 dan dapat dimanfaatkan masyarakat pada 2028.
“Program KRL ini terus kita kawal. Insyaallah 2027 mulai berjalan dan 2028 sudah bisa digunakan masyarakat Karawang,” jelasnya.
Ia menilai, kehadiran KRL akan menjadi solusi atas keterbatasan transportasi publik Karawang, sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Baca juga: Bupati Aep Terapkan Efisiensi Menyeluruh hingga PDAM dan RSUD
Selain itu, penguatan transportasi publik Karawang juga dinilai penting dalam mendukung kebijakan efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Pemkab Karawang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proyek KRL dapat segera direalisasikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat. (*)














