Beranda Headline Perkuat Informasi Publik, Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Media Baru

Perkuat Informasi Publik, Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Media Baru

3
Media baru
Sosialisasi Media Baru dan Literasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Karawang, Kamis (27/11/25). (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Karawang menggelar sosialisasi bertema Media Baru dan Tantangan Literasi Keimigrasian, serta membahas peran jurnalis dalam membangun informasi publik yang akurat. Kegiatan yang diikuti staf Kantor Imigrasi dan para jurnalis di wilayah Kabupaten Karawang ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Kamis (27/11/2025).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Akademisi Unsika, Dr. Tri Susanto, S.I.Kom., M.I.Kom, yang memberikan perspektif akademis terkait dinamika media baru dan digitalisasi informasi di era modern.

Baca juga: Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Pengelolaan Media Sosial untuk Tingkatkan Komunikasi Publik

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai media baru dan literasi keimigrasian digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman peserta mengenai fenomena distribusi informasi di era digital. Menurutnya, munculnya fenomena citizen journalism seringkali tidak diimbangi dengan kode etik dan verifikasi akurasi data.

“Tujuan utama acara ini adalah edukasi bersama mengenai media baru. Banyak informasi yang beredar tanpa proses verifikasi. Bagaimana supaya balance dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Tri Susanto menegaskan bahwa perkembangan media baru tidak dapat dihindari, sehingga diperlukan peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam memproduksi serta menyaring informasi.

“Peran jurnalis sangat penting sebagai penyeimbang dari informasi yang beredar di media baru. Jurnalis harus mampu memberitakan secara benar dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Aep Syaepuloh Sahkan Perda SPAM dan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Karawang

Pada era digitalisasi, lanjutnya, jurnalis harus menjadi penjernih dan penyampai informasi bermanfaat sesuai empat fungsi utama pers: memberikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi keimigrasian agar masyarakat memahami akses layanan keimigrasian dengan baik.

“Di era AI kita harus mampu menghindari hoaks, melakukan verifikasi ganda, dan memastikan rujukan informasi berasal dari institusi resmi,” tutupnya. (*)