Beranda News Peringati Harganas 2022, Pemkab Karawang Komitmen Hapus Kasus Stunting

Peringati Harganas 2022, Pemkab Karawang Komitmen Hapus Kasus Stunting

225
Apel Peringatan Harganas Tahun 2022 di lapangan plaza Pemda Karawang

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, menggelar Apel Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2022, di Plaza Pemda Karawang. Rabu, (28/6) pagi.

Mengusung tema ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’ apel peringatan Harganas di Karawang diikuti tak kurang dari seribu peserta, yang terdiri dari PLKB, Pos KB dan Sub Pos KB, Kader KB, dan Mitra Bangga Kencana DPPKB Karawang.

Dalam Sambutannya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebut, peringatan Harganas tahun 2022 jadi momentum bagi pemerintah untuk menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga: Empat Daerah di Jabar Bakal Diberlakukan Beli Pertalite dengan Aplikasi MyPertamina

Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghapuskan kasus stunting di Karawang. Pasalnya, stunting merupakan salah satu penyebab lambannya proses pembangunan sumber daya berkualitas di Kabupaten Karawang.

“Dalam upaya pencegahan stunting, keluarga berperan penting dalam masalah pemenuhan gizi, juga memastikan diterapkannya pola asuh berkualitas dalam keluarga. Melalui peran keluarga yang cerdas ini, maka intervensi untuk mencegah terjadinya kasus stunting baru akan meningkat,” ujar Cellica.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, lanjut Cellica, pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh. TPPS ini terdiri dari 19 dinas/stakeholder di Karawang.

“Karena penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Ditargetkan Turun, Bupati Cellica Minta Penanggulangan Stunting Jadi Prioritas

Cellica juga menyebut, program Bangga Kencana sebagai dasar pembangunan keluarga sejahtera, jika dibangun secara integral maka dapat berdampak pada banyak hal.

Seperti, pembatasan angka kelahiran, penggunaan KB pasca persalinan, menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir, serta berdampak pada penurunan kasus stunting.

“Kami sudah menerbitkan Perbup nomor 18 tahun 2022 tentang KB Pasca Persalinan, melalui Perbup itu, insya Allah upaya kita dalam mensejahterakan masyarakat akan jauh lebih terukur,” kata Cellica.