Beranda Headline Peran Ahmad Subardjo dalam Peristiwa Rengasdengklok: Putra Karawang Penentu Kemerdekaan

Peran Ahmad Subardjo dalam Peristiwa Rengasdengklok: Putra Karawang Penentu Kemerdekaan

9

KARAWANG – Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja, memaparkan peran besar Ahmad Subardjo dalam Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi bagian penting sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pagi 16 Agustus 1945, Ahmad Subardjo dikejutkan oleh kabar dari Soediro, sekretaris pribadinya, bahwa Soekarno dan Hatta telah “diculik” ke Rengasdengklok oleh para pemuda. Padahal, pada pukul 10.00 WIB hari itu, anggota PPKI dijadwalkan menggelar rapat membahas pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.

Segera, Ahmad Subardjo menghubungi Nishijima—asisten Laksamana Maeda—untuk memberitahukan hilangnya Soekarno dan Hatta. Ia juga menemui langsung Laksamana Maeda di rumahnya di Jalan Imam Bonjol No. 1. Maeda terkejut dan berjanji membantu, memerintahkan Nishijima mencari keberadaan kedua tokoh tersebut.

Baca juga: Dari Karawang ke Panggung Sejarah: Jejak Ahmad Subardjo dalam Kemerdekaan RI

Setelah dari rumah Maeda, Ahmad Subardjo menuju kantornya di Prapatan Gambir No. 59 untuk menemui Wikana. Di sana, Nishijima kembali menegaskan dukungan Laksamana Maeda terhadap deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Tak lama kemudian, Yusuf Kunto tiba dari Rengasdengklok dan mengungkap lokasi Soekarno-Hatta. Dengan mobil Skoda miliknya, Ahmad Subardjo bersama Soediro dan Yusuf Kunto berangkat ke Rengasdengklok sekitar pukul 16.00.

Tiba di Kantor Kewedanaan sekitar pukul 18.00, mereka bertemu Komandan PETA Kompi/Chudan Rengasdengklok Shudanco Subeno dan Sukarni. Awalnya, para pemuda menolak kehadiran Ahmad Subardjo. Bahkan, ia nyaris ditangkap karena mengaku datang atas nama Kaigun (Angkatan Laut Jepang).

Ahmad Subardjo lalu menjelaskan bahwa dirinya adalah utusan Wikana untuk memastikan proklamasi tetap berjalan di Jakarta. Ia memberikan jaminan pribadi: keselamatan Soekarno-Hatta di rumah Laksamana Maeda, dan bahkan siap ditembak mati jika proklamasi tidak dilaksanakan.

Jaminan itu meyakinkan para pemuda. Soekarno dan Hatta kemudian dilepaskan, dibawa ke rumah Djiauw Kie Siong untuk beristirahat, dan pada malam itu kembali ke Jakarta. Keesokan harinya, 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia pun dikumandangkan.

Baca juga: BSU Karawang Tersalurkan 93,3 Persen, Cek Status Penerima di Sini!

Obar Subarja menegaskan, sosok Ahmad Subardjo layak diabadikan di Kabupaten Karawang.

“Beliau adalah Putra Karawang yang berperan aktif melahirkan Republik Indonesia dan telah menjadi pahlawan nasional. Sudah sepantasnya namanya diabadikan pada jalan utama, gedung pemerintahan, atau bangunan monumental di Karawang,” ujarnya. (*)