Beranda Headline Penyelesaian Dualisme, Irfan Ardiansyah Ditunjuk sebagai Ketua INI

Penyelesaian Dualisme, Irfan Ardiansyah Ditunjuk sebagai Ketua INI

10
Irfan Ardiansyah
Kemenkum melalui Ditjen AHU menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua INI periode 2023-2026 (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2023-2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam konferensi pers di Gedung AHU Kemenkum, Jakarta, Rabu (16/1/2025).

Widodo menjelaskan, penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi di tubuh organisasi INI. “Penetapan ini adalah langkah yang sangat ditunggu oleh para pengurus notaris di seluruh Indonesia. Kami berharap dengan kepengurusan baru, INI dapat menjadi organisasi yang lebih solid dan progresif,” ujar Widodo.

Baca juga: Dinilai Mandul Tuntaskan Konflik Agraria, STI Geruduk Kantor BPN Indramayu

Widodo juga berharap kepemimpinan Irfan Ardiansyah dapat mempererat hubungan antaranggota di seluruh wilayah Indonesia serta meningkatkan fungsi organisasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat peran notaris di Tanah Air.

“Saya optimis INI di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah mampu menjadi wadah yang inklusif, merangkul semua pihak, serta lebih fokus menjalankan fungsi organisasi demi kepentingan masyarakat,” tambah Widodo.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2024, Irfan Ardiansyah dan Tri Firdaus Akbarsyah sebagai dua tokoh sentral dalam INI telah mengadakan pertemuan untuk membahas rekonstruksi kepengurusan. Namun, hingga 15 Januari 2025, keduanya belum menemukan titik temu terkait struktur kepemimpinan yang ideal.

Sebagai tindak lanjut, sesuai dengan kesepakatan yang dicapai pada pertemuan sebelumnya dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ditjen AHU memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek sosiologis dan kepentingan organisasi, Irfan Ardiansyah ditunjuk sebagai Ketua INI.

Baca juga: DPO Kasus Penggelapan Tanah, Kepala Desa Tanjung Bungin Tetap Jadi Sorotan

“Penunjukan ini adalah keputusan terbaik untuk mengakhiri polemik yang ada. Dengan kepengurusan baru, kami berharap INI mampu kembali fokus pada pengembangan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Widodo. (*)