Beranda Headline Penunjukan Plt Dirut RSUD Karawang Diduga Berbau KKN, APH Diminta Jangan Diam

Penunjukan Plt Dirut RSUD Karawang Diduga Berbau KKN, APH Diminta Jangan Diam

38
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH (Foto: Didi Suheri)

Kedua, sambung Askun, persoalan ini harus ada sentuhan hukum, karena alasan adanya kerugian negara selama 3 tahun dr. Fitra Hergyana menjabat sebagai Plt Dirut RSUD Karawang.

“Jika sejak awal jabatannya diduga ada unsur KKN, maka setiap apa yang diterima dr. Fitra Hergyana selama menjabat Plt Dirut RSUD, maka harus dikembalikan ke kas negara. Makanya, sekali lagi saya minta APH tidak hanya berdiam diri menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Disinggung mengenai DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak atas persoalan ini, Askun mengaku pesimis. Pasalnya, persoalan ini sudah dibiarkan legislatif Karawang dari 3 tahun lalu.

Baca juga: Bupati Cellica Ditegur KASN, Ketua Peradi Karawang Minta APH Turun Tangan

“Lah, DPRD kemana saja baru mau manggil sekarang. Ini persoalan kan sudah dari 3 tahun lalu. Kemana DPRD saat masa jabatan Plt Dirut RSUD habis kemudian diperpanjang lagi?. Makanya saya pesimis kalau DPRD mau intervensi atas persoalan ini,” kata Askun.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan, bahwa polemik jabatan Plt Dirut RSUD ini harus segera disikapi oleh APH. Sehingga jangan menyalahkan masyarakat, jika persoalan ini terus mendapatkan banyak spekulasi dari publik.

“Ya, selama persoalannya tidak bisa diselesaikan oleh hukum, maka selama itu pula akan mulai bermunculan spekuliasi negatif dari publik. Masyarakat yang sedang mencari kebenaran informasinya akan terus bertanya, ada apa dengan APH yang bungkam atas persoalan ini,” tutup Askun.***