BEKASI, BEPAS– Setelah masa pendaftaran open bidding tiga jabatan tinggi pratama (JTP) diperpanjang, akhirnya batas minimal peserta untuk bisa dilaksanakannya open bidding bisa terpenuhi.
Sebelumnya, tiga JTP yang akan diopen bidding belum memenuhi batas minimal peserta, yakni masing-masing minimal empat orang untuk satu JTP. Ketiga JTP tersebut adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Setelah masa pendaftaran diperpanjang, batas minimal peserta open bidding sudah memenuhi syarat. Sekarang dalam proses seleksi administrasi oleh Pansel,” ujar Hendrawan, Kepala Seksi Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.
Lanjut Hendriawan, hasil seleksi administrasi para peserta open biding secepatnya akan diumumkan Tim Pansel.
Dengan begitu, assesment peserta open bidding tiga JTP tersebut bisa dilaksanaan bersamaan dengan dua JTP sebelumnya yang pesertanta sudah tes kesehatan, yakni untuk jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga.(hms/red)