Beranda Headline Pengangkatan Fitra jadi Dirut RSUD Dinilai Terlalu Dini

Pengangkatan Fitra jadi Dirut RSUD Dinilai Terlalu Dini

128

BEPAS – Pengangkatan dokter spesialis kulit dan kelamin Fitra Hergyana sebagai Plt. Direktur Utama RSUD Karawang dinilai terlalu dini.

Pengamat publik sekaligus pengacara Asep Agustian, SH.,MH menuturkan, pengangkatan Fitra Hergyana terkesan dipaksakan.

“Fitra itu terlalu dini dan masih muda. Masih banyak yang senior kenapa harus Fitra?” kata Asep Agustian, Kamis (3/6).

Di Karawang, kata Asep, ada begitu banyak dokter yang lebih berpengalaman dari Fitra untuk menjabat sebagai Dirut RSUD Karawang.

“Fitra jadi PNS baru satu tahun. Memangnya sudah tidak ada lagi dokter? Saya bukan iri, karena itu hanya jabatan. Tapi atas pertimbangan apa dia bisa jadi Dirut? Apa gara-gara dia jadi Satgas?” sambungnya.

Asep menilai, rekam jejak Fitra sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang belum dikatakan berhasil. Banyak persoalan penanganan COVID-19 yang tidak selesai. “Apalagi jadi Dirut RSUD. RSUD itu banyak masalahnya. Terlalu banyak masalah. Apa dia sanggup memperbaiki? Buktinya dr. Endang (eks Dirut RSUD Karawang) saja tidak kuat menyelesaikan padahal sudah senior,” tambah Asep Kuncir sapaan akrabnya.

Pernyataan Asep Kuncir diamini tokoh masyarakat Karawang, Nace Permana. Menurutnya, penunjukan Dirut RSUD Karawang harus mempertimbangkan banyak hal. Terutama kapabilitas dan pengalaman.

“Masih banyak dokter berpengalaman yang telah lama mengabdi di RSUD. Mereka lebih layak menjadi Dirut karena lebih memahami persoalan,” ujar Nace.

Nace mempertanyakan kenapa Fitra yang baru satu tahun diangkat sebagai PNS tiba-tiba karirnya moncer ke level Dirut RSUD. “Punya pengalaman apa dia sampai bisa seperti itu? Apa karena dia sepupu bupati?” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah membenarkan bakal ada serah terima jabatan Dirut RSUD dari dr. Endang Suryadi ke dr. Fitra Hergyana.

Hanya saja, kata Aang, status dr. Fitra hanya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut, bukan pejabat definitif. Sebab, jabatan Dirut yang definitif itu harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dahulu.

“Benar dr Fitra yang menggantikan dr Endang sebagai Plt Dirut RSUD,” tutup Aang. (Red)