Beranda Headline Pengacara Bharada E Diganti, Deolipa Minta Fee 15 Triliun

Pengacara Bharada E Diganti, Deolipa Minta Fee 15 Triliun

193
Deolipa Yumara (Foto: populis.id)

JAKARTA – Bareskrim Polri Mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Pengumuman pencabutan kuasa tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Deolipa mengaku dirinya belum mengetahui perihal pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E, namun ia menuntut fee nya sebesar 15 triliun.

Baca Juga: Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa kepada wartawan seperti dilansir dari news.detik.com, Jumat (12/8/2022).

Deolipa akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), gugatan dilakukan secara perdata

“Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata,” ujarnya.