Beranda Headline Penertiban Bangunan Liar di Interchange Tol Karawang Barat: 156 Lapak Masuk Tahap...

Penertiban Bangunan Liar di Interchange Tol Karawang Barat: 156 Lapak Masuk Tahap SP3

45
Bangunan liar karawang barat
Sejumlah bangunan liar di jalur menuju Interchange Tol Karawang Barat mulai dibongkar usai menerima SP3. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sebanyak 156 bangunan liar di sepanjang jalur menuju Interchange Tol Karawang Barat menerima Surat Peringatan III (SP3) dari Satpol PP Karawang pada Senin, 24 November 2025. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 179 bangunan liar yang telah dikirimi SP2, dan kini tersisa 156 yang masuk tahap SP3.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah pemilik bangunan liar mulai melakukan pembongkaran mandiri setelah menerima SP3. “Jika hari ini tidak dibongkar mandiri, maka pembongkaran paksa akan dilakukan kemudian hari. Hari ini kami memberikan SP3 kepada 156 pemilik bangli,” ujar Tata.

Baca juga: 33 Warga Terkena Penertiban Tanah Pengairan Purwadana, Pembongkaran Mandiri Dimulai

Ia menambahkan, beberapa lapak seperti warung Madura dan bengkel sudah mulai merobohkan bangunannya. Namun, masih ada pemilik bangunan liar yang memilih tidak menghiraukan peringatan. Penertiban di kawasan Interchange Tol Karawang Barat ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak pada Senin (17/11). Agenda ini menjadi bagian dari rencana penataan kawasan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Penertiban nanti dilakukan Satpol PP Jawa Barat. Untuk jadwal pembongkaran, besok kami akan rapat dengan Dinas SDA dan DPUPR Provinsi yang rencananya dihadiri Pak Gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemilik bangunan liar, Nor Yekin (35), mengaku pasrah terhadap kebijakan pemerintah. Lapaknya digunakan untuk usaha pengolahan limbah sekaligus tempat tinggal keluarga kecilnya. “Saya sudah tidak ngeyel, disuruh bongkar ya bongkar,” ujarnya.

Namun Nor Yekin menyoroti masih adanya lapak di seberang yang belum dibongkar. Ia berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh agar keadilan terjaga. “Kalau mau Karawang bersih dan aman, ya semuanya harus dibongkar. Kalau sampai besok masih utuh, berarti tidak ada keadilan,” tegasnya.

Baca juga: Mengenal Sejarah Hari Guru Nasional di Indonesia

Usaha yang sudah ia jalankan selama dua tahun ini terpaksa dihentikan sementara. Nor Yekin berencana mencari kontrakan dan menitipkan barang-barangnya ke kerabat sambil mencari lokasi baru. “Batas pembongkaran mandiri hari ini. Kalau besok belum beres, katanya akan dirubuhkan Satpol PP,” tutupnya. (*)