
KARAWANG – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata wilayah agar lebih tertib dan nyaman, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Medangasem, Kecamatan Tirtajaya, Kamis (15/1/2026).
Bupati Karawang menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar tersebut merupakan bagian dari program penataan saluran irigasi di wilayah utara Karawang. Program ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi aliran air sekaligus meminimalkan risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
Baca juga: Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu di Karawang Tuai Beragam Respons Guru
Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyelesaikan penataan hampir 11 kilometer saluran irigasi, mulai dari wilayah Batujaya hingga Pakisjaya. Penataan saluran irigasi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya penertiban bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sepanjang jalur aliran air.
“Hari ini kita menata saluran irigasi. Kemarin sudah kita kerjakan hampir 11 kilometer, dari Batujaya sampai Pakisjaya. Sekarang dilanjutkan dari Medangasem, Tirtajaya, sampai ke Rengasdengklok,” ujar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar di atas saluran irigasi selama ini menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran air. Oleh karena itu, penertiban bangunan liar dinilai sebagai langkah penting dalam upaya penataan wilayah dan pengendalian banjir di Karawang bagian utara.
Baca juga: Anggota DPRD dan Wakil Bupati Karawang Tinjau Banjir di Tirtajaya
Melalui penataan saluran irigasi dan penertiban bangunan liar tersebut, Bupati Karawang berharap kawasan Tirtajaya dan sekitarnya dapat terbebas dari banjir sesuai harapan masyarakat.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi banjir. Ini juga menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)













