beritapasundan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada Senin, 19 Agustus 2024, dengan periode pendaftaran yang dimulai dari Selasa, 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Baca juga:Â Antusias Warga Desa Telukjambe Timur Meriahkan Akhir Agustus dengan Beragam Kegiatan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, menjelaskan bahwa kebutuhan formasi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemkab Karawang terdiri dari 50 formasi untuk tenaga kesehatan dan 244 formasi untuk tenaga teknis.
Mengutip tvberita.co.id, “Total kebutuhan formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 294,” ungkap Nendi, Selasa 20 Agustus 2024.
Selain itu, Pemkab Karawang juga telah mengalokasikan 2 persen dari total formasi untuk penyandang disabilitas, dengan jumlah sebanyak 6 formasi.
Seleksi CPNS ini akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Nendi menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam pelaksanaan seleksi CPNS ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi resmi hanya melalui laman milik KemenpanRB, BKN, dan BKPSDM Karawang.
Baca juga:Â Rektor UBP Karawang Sosialisasikan Aplikasi SIPT, Ortu Mahasiswa Bisa Pantau Perkuliahan di Rumah
“Seleksi CPNS ini gratis, tidak ada biaya apapun, transparan, dan bebas dari KKN. Jika ada seseorang atau lembaga yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan, abaikan saja, karena itu pasti penipuan,” tegasnya.
Laman Resmi:
- https://bkn.go.id
- https://sscasn.bkn.go.id
- www.karawangkab.go.id
- https://bkpsdm.karawangkab.go.id
Instagram: @bkpsdmkrwkab