Beranda Headline Pemuda Batak Bersatu Majalaya Kutuk Keras Pelarangan Ibadah di Bekasi

Pemuda Batak Bersatu Majalaya Kutuk Keras Pelarangan Ibadah di Bekasi

104

BEKASI- Kejadian tempat ibadah Kristen yang sedang melakukan ibadah secara live streaming di Perum KSB, Desa Wibawa Mulya, Kabupaten Bekasi dilarang oleh sejumlah oknum, hingga melakukan penyegelan sepihak pada Minggu (13/9/2020).

Buntut dari kejadian tersebut Pemuda Batak Bersatu bergerak meminta keadilan dan melakukan aksi ke Kantor Bupati Bekasi, Selasa (15/9/2020).

Ribuan Massa Pemuda Batak Bersatu dari berbagai daerah datangi Kantor Bupati Bekasi dengan menggelar aksi damai dan mendesak kepada pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan ibadah bagi setiap umat beragama serta menuntut kepada aparat kepolisian untuk menangkap oknum yang telah melakukan intoleransi beragama.

Dalam hal ini, Ketua Pemuda Batak Bersatu PAC Majalaya Karawang, Ronni Sitanggang menyatakan, mengutuk keras atas perbuatan sekelompok oknum yang menghalangi orang untuk beribadah, bahkan hingga melakukan penyegelan secara sepihak.

“Kami (Pemuda Batak Bersatu PAC Majalaya, red) berharap pelaku intoleran segera ditangkap dan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.Kami tidak pernah kompromi kepada siapapun yang mencoba merusak kebebasan dan kerukunan hidup antar umat beragama.Kami siap membela siapapun yang terjolimi tanpa memandang suku ,agama atau golongan,” ujar Ronni disela aksi damai di Kantor Bupati Bekasi, Selasa (15/9/2020).

Ronni berharap di Karawang khususnya di Kecamatan Majalaya tetap terjaga eksistensinya dalam kebebasan beribadah dan kerukunan hidup antar umat beragama yang selama ini telah terjalin baik .

Aksi berjalan dengan damai dan memperoleh hasil tempat ibadah bisa dipakai kembali.(rls/ris)