Beranda Headline Pemprov Jawa Barat Serius Atasi Jeratan Pinjol, Utang Warga Capai Rp18 Triliun

Pemprov Jawa Barat Serius Atasi Jeratan Pinjol, Utang Warga Capai Rp18 Triliun

18
Pinjol jawa Barat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan jumlah warga Jawa Barat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan legal mencapai angka yang mengkhawatirkan. Per November 2024, jumlah total utang masyarakat Jawa Barat dari pinjaman online telah mencapai Rp18 triliun.

Sebagai langkah preventif, Pemprov Jabar akan menandatangani perjanjian bersama para kepala daerah se-Jawa Barat untuk menolak pinjaman online ilegal dan judi online. Penandatanganan ini akan dilakukan pada Kamis malam, 14 November 2024, di Resinda Hotel, Karawang.

Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat Imbau Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi Basah

Bey menyatakan, komitmen bersama ini bertujuan untuk membatasi akses masyarakat pada pinjaman online dan perjudian daring yang kerap berujung pada masalah ekonomi.

“Sore ini akan ada penandatanganan bersama antara Gubernur dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kami ingin menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online dan judi online,” kata Bey.

Selain pembahasan soal pinjol, agenda pertemuan ini juga mencakup isu stunting, penanggulangan kemiskinan, terapi pencegahan tuberkulosis (TPT), dan antisipasi bencana hidrometeorologi di musim hujan yang akan datang. Namun, perhatian khusus diberikan pada pinjaman online dan perjudian daring, yang dinilai meresahkan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Januari 2024, masyarakat Jawa Barat yang terjerat pinjol telah mencapai 4,7 juta orang, dengan total utang Rp16,55 triliun. Angka ini terus meningkat hingga mencapai Rp18 triliun pada November 2024.

Guna mencegah masyarakat jatuh ke pinjaman ilegal, Pemprov Jabar kini berkoordinasi dengan perbankan untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan pinjaman resmi. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perbankan agar skema pengajuan kredit dipercepat dan dipermudah. Jangan sampai masyarakat tergiur dan terpaksa mencari pinjaman online karena proses di bank terlalu lama,” ujar Bey.

Baca juga: Peringatan Bulan Bahasa dan Sastra: UNSIKA Adakan Beragam Lomba Kreatif untuk Generasi Muda

Bey juga menyoroti upaya pemerintah dalam memberi subsidi bunga untuk masyarakat yang mengalami kendala BI Checking, sehingga akses ke pinjaman resmi tetap bisa tersedia bagi mereka. (*)