
KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama Forkopimda dan Sekretaris Daerah, menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Karawang, Senin (17/11/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan berfokus pada pendataan ulang aset, pematokan aset, serta penataan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di bawah pengelolaan BBWS Citarum dan PJT II. Selain itu, turut dibahas penataan aset di kawasan marka jalan Gerbang Tol Karawang Barat yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, serta pemulihan fungsi lingkungan di sepanjang kawasan DAS.
Baca juga: Pemkab Karawang Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.307 Pekerja Industri Hasil Tembakau
“Peta daerah harus menjadi dasar pemberian perizinan dan penyusunan AMDAL. Kita harus mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Berikan peringatan kepada bangunan liar, dan lakukan pembongkaran secara terpadu bersama pemerintah provinsi,” tegas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, PSDA dan BBWS Citarum memaparkan rencana teknis terkait pendataan ulang dan penegasan batas aset negara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan dan mengembalikan aset negara di kawasan DAS dan wilayah infrastruktur strategis lainnya.
Baca juga: Dishub Karawang Targetkan Revitalisasi Seluruh Halte Rusak pada 2026
Rakor ditutup dengan penyerahan Dokumen Administrasi Daerah (DAD) antara Pemkab Karawang dan Pemprov Jawa Barat sebagai langkah awal penataan aset dan penyelarasan data.
Setelah Rakor, Gubernur Jawa Barat bersama Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah turun langsung meninjau kondisi DAS dan melihat progres normalisasi sungai yang menjadi fokus penataan wilayah. (*)













