Beranda Headline Pemkab Panggil Jasa Marga untuk Perbaikan Akses Jalan Tol Karawang

Pemkab Panggil Jasa Marga untuk Perbaikan Akses Jalan Tol Karawang

7

Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepulloh pimpin rapat kordinasi pembahasan perbaikan jalan akses masuk Tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang digelar di Hotel Novotel Karawang, Selasa (16/3/2021)

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pihak Jasa Marga Tol Japek, Kementrian PU, dan Dinas PUPR Karawang, beserta intansi terkait.

Wabup Karawang, H. Aep Saepulloh mengatakan rapat yang digelar ini merupakan tindaklanjut Pemkab Karawang mempertanyakan langkah yang akan dilakukan pihak Jasa Marga terkait kerusakan jakan akses masuk tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

“Ini salah satu yang kami sampaikan bahwa Jalan Interchange ini merupakan salah satu tanggung jawab Jasa Marga, terutama masalah jalan Interchange Karawang Timur, Kami itu tadi menyampaikan bagaimana kedepan langkah apa yang akan dikerjakan oleh pihak Jasa Marga, seperti di Interchange Karawang Timur itu kan baru dikerjakan sekitar 450 meter, nah ini kan masih ada sisa, sisa nya itu kapan,” ungkapnya.

Wabup juga mengutarakan perihal batas wilayah jalan yang akan diserahkan ke Pemerintah Daerah oleh pihak Jasa Marga, harus di perjelas, biar pemkab bisa langsung mengeksekusinya.

“Terus jalan akses tol Karawang Timur yang dimulai dari batas Alfa sampai kedepan lampu merah itu katanya akan diserahkan ke Pemkab, kita mau nanya, jadi biar nanti kita selaku Pemerintah Daerah  bisa mengerjakan perbaikan jalan, karena kami tidak mau ada kesalahpahaman, bahkan kami pun sudah sampaikan didalam rapat bahwa masyarakat itu tidak tahu ini jalan siapa, karena masyarakat menginginkan jalan yang baik,” ujarnya.

Lebih dari itu Wabup juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berperan aktif apa yang telah menjadi kewajiban selaku Pemerintah Daerah.

“Makanya rapat tadi kita buat notulen, dan memang rapat ini tidak bisa satu kali, tetapi harus beberapa kali sehingga mencapai kesepakatan, pada intinya kami pun akan berperan aktif terhadap apa yang telah menjadi kewajiban, tadi juga saya sampaikan bahwa akan ada rapat lanjutan,” katanya.

Terkait apa yang menjadi tuntutan Pemkab Karawang, Wabup berharap pihak Jasa Marga agar secepatnya memperbaiki Jalan yang rusak di Interchange tersebut.

“Kami sih berharap perbaikan jalan dengan secepatnya, tetapi pihak mereka juga ada hal mekanisme yang harus ditempuh, yah minimal kami satu bulan yang akan datang ada respon yang baik dari mereka,” tutupnya (ddi)