
KARAWANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang memberikan penjelasan terkait kegaduhan rekrutmen pegawai RSUD Rengasdengklok yang banyak pihak dinilai tidak transparan dan mengabaikan SDM setempat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengklaim telah menjalankan proses rekrutmen sesuai norma dan kaidah yang ditentukan, dengan menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai mitra seleksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatuallah, dalam konferensi pers yang digelar di Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Selasa (9/9/2025), menyatakan bahwa rekrutmen pegawai RSUD Rengasdengklok telah mendapat izin dari Kemenpan RB dan hasilnya telah diumumkan pada 1-4 September lalu.
“Setiap tahapan sudah dijalankan sesuai norma dan kaidah yang ditentukan, dengan indikator kelulusan yang telah ditetapkan bersama Unpad,” ujarnya.
Baca juga:Â Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Pemerintah Batasi Penggunaan Gadget
Sekda Aang menambahkan bahwa RSUD ini diharapkan menjadi kado istimewa bagi masyarakat Karawang Utara di Hari Jadi Karawang.
Data yang disampaikan, Sekda Aang menyebutkan, dari 9.838 pendaftar, hanya 8,3% atau sekitar 350 orang yang dinyatakan lulus. Sekda mengklaim bahwa hampir 90% dari yang diterima adalah warga Karawang, dan 45% di antaranya adalah warga Karawang Utara.
Sementara itu, Prof. Kusman Ibrahim S.Kp., MNS., Ph.D., Guru Besar aktif di Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (UNPAD) menegaskan, bahwa pihaknya mendukung terpilihnya pegawai Non -ASN dengan SDM berkualitas untuk RSUD Rengasdengklok.
Ia juga menyatakan bahwa Unpad menjalankan proses seleksi dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, melalui empat tahapan yaitu, psikotes, kemampuan, praktik, dan wawancara.
Baca juga:Â Bupati Aep: Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Karawang Harus Tepat Sasaran
Ditempat yang sama, Ketua Tim Seleksi dari UNPAD, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang dibutuhkan RSUD Rengasdengklok.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link khusus pada 28-31 Agustus. Ia mengakui bahwa mayoritas pendaftar adalah lulusan SMA/SMK sederajat, sehingga banyak yang gugur di seleksi awal karena tidak memenuhi persyaratan.
“Kami sudah melakukan seleksi dengan hati-hati dan objektif berdasarkan berkas yang masuk. Kami hanya menerima sesuai kebutuhan dan persyaratan RSUD,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya unsur kepentingan pribadi dalam perekrutan ini. Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang memiliki akses ke link pendaftaran menggunakan seleksi parateknik, dimulai dari urutan usia, nilai, dan seterusnya.
Menanggapi pertanyaan soal keberpihakan pemerintah daerah kepada warga masyarakat Karawang Utara, dia menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan seleksi berdasarkan NIK, tanpa fokus pada daerah asal.
“Kami tidak fokus ke situ, kami hanya melakukan seleksi berdasarkan NIK dan formasi yang sudah ditetapkan. Kami tidak bisa menghambat semua pendaftar untuk meng-submit ke link kami,” pungkasnya.