Beranda Ekonomi & Bisnis Pemkab Karawang Targetkan 309 Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Pemkab Karawang Targetkan 309 Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

13
Koperasi merah putih
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan 309 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Asta Cita kedua dan keenam, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan serta membangun ekonomi dari desa sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Instruksi pembentukan Koperasi Merah Putih disampaikan Presiden Prabowo dalam Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025 dan ditegaskan kembali dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana pada 3 Maret 2025.

Baca juga: Jembatan Bailey Cicangor Karawang Kembali Dibuka, Beban Kendaraan Dibatasi

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi tentang pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyukseskan peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan secara nasional pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.

“Kami telah bekerja sama dengan DPMD dan melakukan sosialisasi bertahap. Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lapangan karena pembentukan koperasi harus melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Dindin, Selasa (29/4/2025).

Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah melakukan verifikasi dan validasi ke seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Dari hasil tersebut, tercatat 161 desa potensial untuk pembentukan koperasi baru, 141 desa memerlukan pengembangan koperasi yang sudah ada, dan 7 desa perlu revitalisasi koperasi.

Baca juga: Bupati Karawang Fokus Benahi Jalan, Sekolah, dan Puskesmas dalam RPJMD 2025–2029

“Target kami pada 12 Juli nanti seluruhnya sudah terbentuk. Kami juga telah mengajak koperasi eksisting untuk bergabung dalam program ini agar total mencapai 309 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini merupakan instruksi langsung dari Bupati dan Sekda Karawang. “Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” pungkas Dindin. (*)