
beritapasundan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada ratusan warga kurang mampu sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian keluarga.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Baca juga: Puluhan Pemuda Lintas Iman di Karawang Gelar Doa Bersama untuk Bangsa
“Bantuan ini adalah program UEP bagi fakir miskin dan warga tidak mampu. Penyalurannya kami lakukan bertahap melalui Dinas Sosial,” kata Aep di Karawang, Rabu (3/9/2025).
Pada tahun ini terdapat 240 penerima bantuan peralatan usaha. Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, sebanyak 80 orang mendapat peralatan usaha berupa gerobak es teh dan perlengkapan warung nasi.
“Hari ini, 80 orang lainnya menerima bantuan untuk usaha penjualan kue basah, cilok, dan siomay. Sisanya akan disalurkan pada gelombang berikutnya,” jelas Bupati.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan fasilitas usaha seperti gerobak, perlengkapan dagang, serta bahan makanan pendukung.
Penerima program ini adalah warga terdaftar di 4DTKS/DTSEN/SKTM Desa/Kelurahan, berusia produktif 18–55 tahun, memiliki keterampilan serta potensi usaha, dan sudah menjalankan usaha kecil.
Bupati berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima.
Baca juga: Saluran Irigasi Jebol, Petani Tegalsari Karawang Kesulitan Air Sawah
“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat kecil agar usahanya bisa lebih maju. Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan atau bahkan dijual. Karena itu, kami tugaskan camat, TKSK, dan Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan berkala,” tegasnya.
Selain menyalurkan bantuan, Pemkab Karawang juga memberikan edukasi serta pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan. (*)













