Beranda Headline Pemkab Karawang Perkuat Implementasi Satu Data dan Satu Peta Indonesia

Pemkab Karawang Perkuat Implementasi Satu Data dan Satu Peta Indonesia

11
Satu data Indonesia
Rakor Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait implementasi Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia di Kabupaten Karawang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula I Bappeda Karawang pada Selasa (18/2).

Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, melalui Kepala Bidang Persandian, Ade Kurnia, menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan strategis untuk menciptakan data yang akurat, terintegrasi, serta dapat diakses secara transparan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Dugaan Pemotongan Dana PIP di Karawang, Dewan Pendidikan Dukung Pengusutan

“Melalui kebijakan ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih tepat berdasarkan data yang valid, sehingga mendukung perencanaan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Satu Peta Indonesia bertujuan untuk menyatukan sistem informasi geospasial secara nasional. Dengan inisiatif ini, data peta akan digunakan secara seragam dan efisien oleh pemerintah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait.

“Hal ini penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, serta perencanaan wilayah yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui rakor ini, diharapkan adanya peningkatan pemahaman, penguatan kolaborasi, serta penyusunan langkah-langkah konkret dalam implementasi kedua inisiatif tersebut.

Baca juga: Diskan Karawang Targetkan 30 Pembudidaya Ikan Tersertifikasi di 2025

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berdiskusi, bertukar pendapat, serta menyusun strategi yang lebih baik demi mewujudkan Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia yang lebih akurat dan terintegrasi di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (*)