Beranda Headline Pemkab Karawang Lantik 18 Pejabat, Bupati Aep Tekankan Kinerja Cepat dan Birokrasi...

Pemkab Karawang Lantik 18 Pejabat, Bupati Aep Tekankan Kinerja Cepat dan Birokrasi Efisien

17
Pelantikan pejabat baru
Pemkab Karawang, dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat 14 November 2025.(Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat 14 November 2025.

Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE. Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan penguatan birokrasi agar perangkat daerah semakin responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penataan birokrasi agar lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati Aep.

Baca juga: Kunker ke Karawang, KDM Soroti Ketimpangan Manfaat Kawasan Industri bagi Masyarakat Lokal

Para pejabat yang dilantik terdiri dari:

  • 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
  • 2 orang Jabatan Pengawas
  • 13 orang Pejabat Fungsional

Bupati Aep menekankan pentingnya kinerja yang konkret dan terukur. Ia meminta seluruh pejabat segera menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, serta RPJMD ke dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” ujar Bupati.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar tidak terpancing pada narasi negatif, melainkan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.

Bupati Aep juga menegaskan bahwa pelantikan ini telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemkab Karawang Tuntas Bebaskan Lahan DAS Karangligar, Gubernur Dedi Apresiasi Percepatan Proyek

Selain itu, penataan pejabat juga merupakan bagian dari langkah Pemkab Karawang dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Pemkab Karawang akan mulai melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), mengarah pada struktur yang “miskin struktur, tapi kaya fungsi” yang berarti ramping, efisien, tetapi produktif dan berdampak. (*)