
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,88 miliar setiap tahun untuk program bantuan sosial keagamaan. Dana ini diberikan kepada 14.643 penerima, yang terdiri dari guru ngaji, amil jenazah, dan marbot masjid.
Kepala Bagian Kesra, Irlan Suarlan, mengatakan program ini merupakan bentuk penghargaan dan dukungan Pemkab Karawang terhadap peran tokoh agama dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial di masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput.
Rinciannya, sebanyak 10.000 guru ngaji menerima bantuan Rp1.500.000 per orang, 1.200 amil jenazah mendapat Rp1.200.000 per orang, dan 2.443 marbot masjid memperoleh Rp1.000.000 per orang. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp18.883.000.000 per tahun.
Baca juga:Â Instruksi Bupati Dilanggar, Penjualan LKS di Karawang Tuai Protes
“Penyaluran bantuan ini biasanya dilakukan saat bulan Ramadan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tokoh-tokoh keagamaan,” ujar Irlan, Jumat (8/8/2025).
Proses pendataan dan verifikasi calon penerima dilakukan berjenjang, mulai dari RT, desa, hingga kecamatan, kemudian data diinput oleh operator desa ke dalam aplikasi Simkestra.
Syarat penerima bantuan kategori guru ngaji antara lain berstatus warga Karawang, berusia minimal 17 tahun, telah mengajar selama 2 tahun, dan memiliki minimal 15 santri. Untuk amil jenazah, harus bertugas dalam pemulasaraan jenazah dengan surat keterangan dari kepala desa. Sementara marbot masjid mengacu pada data Kementerian Agama, khusus untuk masjid besar atau masjid penyelenggara salat Jumat.
Namun, Pemkab Karawang tidak menjamin semua pendaftar langsung menerima bantuan, khususnya guru ngaji. Untuk menjamin keadilan, penyaluran dilakukan bergilir berdasarkan wilayah.
Baca juga:Â Dinkop Karawang Latih 309 Koperasi Desa untuk Perkuat Program Merah Putih
“Jika di suatu kampung hanya ada satu guru ngaji, ia bisa mendapatkan bantuan setiap tahun. Tapi jika jumlahnya banyak, maka penyaluran dilakukan bergilir agar semua mendapat kesempatan,” pungkasnya. (*)













