KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijaksana dalam memanfaatkan barang milik daerah (BMD) serta aset yang dimiliki pemerintah.
Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar, menegaskan bahwa bijak dalam penggunaan BMD dan aset daerah sangat penting untuk optimalisasi perangkat pendukung yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.
Baca juga: Program Beasiswa Pertanian di Karawang: Dorong Generasi Muda Berinovasi
Ia juga menyarankan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi melakukan pembinaan kepada staf dan jajarannya terkait penggunaan aset daerah.
“Sebagai contoh, ketika seorang ASN dimutasi, barang-barang yang dikelola harus diserahkan kepada pejabat yang menggantikan,” ujar Asep pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Asep menjelaskan, jika ASN tidak bijak dalam menggunakan BMD dan aset daerah, hal tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Tak hanya berdampak pada ASN yang masih aktif, tetapi juga bagi para pensiunan.
“Bagi ASN aktif, hal ini dapat menjadi temuan dalam audit. Sementara bagi pensiunan, hal ini bisa mempengaruhi pencairan tunjangan dari BPR Taspen,” tambahnya.
Baca juga: SMPN 1 Tirtamulya Diduga Lakukan Pungutan Biaya Sampul Buku Paket
Asep berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang dapat menerapkan himbauan tersebut dengan baik. “Minimal, gunakan aset kantor secara tepat sehingga dapat memperpanjang usia pakai dan memastikan pemanfaatannya optimal,” pungkasnya. (*)














