KARAWANG – Di tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang gelontorkan anggaran sebesar Rp936.000.000 untuk 52 juru pelihara di 33 titik cagar budaya.
Kasi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Munip menyebutkan, keberadaan juru pelihara ini tercatat dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat mengangkat atau menempatkan juru pelihara untuk melakukan perawatan cagar budaya.
Baca juga: Gawat Gedung Korwilcambidik Tirtamulya Disegel Ketua PGRI Karawang, Ternyata Ini Masalahnya
“Cagar budaya di Karawang saat ini ada 33, kami menempatkan 52 juru pelihara untuk bertugas menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 19 Juni 2024.
“Juru pelihara mendapatkan honor Rp1.500.000 setiap bulan,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan juru pelihara sangatlah penting, karena tanpa keberadaan mereka, cagar budaya di Karawang berpotensi tidak terjaga.
Munip memaparkan, beberapa tugas juru pelihara antara lain; menjaga keamanan dan kebersihan, perawatan rutin, memberikan informasi seputar historis cagar budaya hingga memberikan arahan (pelayanan) kepada pengunjung.
Baca juga: PMK Tegaskan Pemain Judul Harus Ditindak Tegas Agar Jera
“Mereka ibarat ujung tombak, tanpa mereka pelestarian tidak akan berjalan lancar,” paparnya.
Ia menjelaskan, saat ini juru pelihara di 33 titik cagar budaya didominasi oleh petugas turun-temurun.
Meskipun begitu, mereka dituntut untuk memiliki kapabilitas tinggi, karena cagar budaya adalah aset peninggalan sejarah yang berharga bagi suatu daerah.
“Mereka dikontrak 1 tahun 1x, yang merekomendasikan adalah kades. Biasanya turun-temurun, mereka juga cenderung mengetahui historis secara mendalam,” jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Karawang Minta ASN yang Nyabup untuk Cuti Saat Safari Politik
“Untuk mencairkan honor, mereka wajib melakukan pelaporan kaitan kondisi cagar budaya, baik secara harian maupun bulanan,” tutupnya. (*)














