
KARAWANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 6.360 laporan pengaduan masyarakat diterima secara digital sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Desember 2025 melalui Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar).
Aplikasi Tangkar merupakan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan transparansi pemerintahan. Melalui Aplikasi Tangkar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan fasilitas dan layanan publik secara cepat dan mudah.
Baca juga: Pemkab Karawang Perkuat Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin Lodaya
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa Pemkab Karawang telah mengembangkan Aplikasi Tangkar sejak beberapa tahun terakhir sebagai pusat layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Aplikasi Tangkar selama ini menjadi pusat layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah,” ujar Aep.
Ia menjelaskan bahwa Aplikasi Tangkar memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan, mulai dari jalan rusak, pengelolaan sampah, layanan air PDAM, hingga keluhan terkait pelayanan publik lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Android, situs web resmi, SMS Gateway, WhatsApp, hingga media sosial.
Seluruh pengaduan masyarakat yang masuk akan diteruskan secara terintegrasi kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat, akurat, dan tuntas, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data Diskominfo Karawang, terdapat lima OPD dengan jumlah pengaduan terbanyak sepanjang tahun 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati posisi teratas dengan 1.081 pengaduan, disusul Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 662 pengaduan. Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerima 504 pengaduan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) sebanyak 325 pengaduan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan 299 pengaduan.
Bupati Aep juga mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat secara digital pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 7.093 pengaduan, sementara pada 2025 menurun menjadi 6.360 pengaduan.
Baca juga: Pemkab Karawang Tertibkan 376 Bangunan Liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang
Menurutnya, penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya efektivitas penanganan masalah serta respons cepat OPD dalam menyelesaikan aduan warga.
“Saya mengapresiasi seluruh OPD yang telah sigap merespons aduan masyarakat. Di era digital, kecepatan dan ketepatan dalam menangani pengaduan masyarakat menjadi indikator penting kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)













