Beranda Headline Pemerintah Gulirkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Pemerintah Gulirkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

17
Diskon tarif listrik
Foto: Ilustrasi

beritpasundan.com – Pemerintah kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli serta kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema diskon tarif listrik kali ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan program sebelumnya.

“Skemanya mirip seperti awal tahun 2025, tapi kali ini kita batasi hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ungkap Airlangga kepada media pada Jumat malam (23/5/2025).

Baca juga: Imigrasi Karawang Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM Lewat Desa Binaan

Program diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan salah satu dari beberapa kebijakan yang akan diterapkan pemerintah secara bersamaan. Stimulus lainnya mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU), pembebasan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol dan penerbangan, serta insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa program diskon tarif listrik ini akan berdampak luas bagi pelanggan rumah tangga. Dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN, sekitar 97 persen akan mendapat manfaat dari program ini.

“Sebanyak 24,6 juta pelanggan 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt akan mendapat potongan. Ini mencakup hampir seluruh pelanggan rumah tangga kami,” jelas Darmawan.

Untuk pelanggan prabayar, potongan akan diterapkan otomatis saat pembelian token listrik. “Misalnya, pembelian token senilai Rp 100.000 akan cukup membayar Rp 50.000,” ujar Darmawan dalam konferensi pers bertajuk Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Karawang Catat 56 Kasus Kekerasan, DPPPA Perkuat Desa Ramah Perempuan dan Anak

Sementara untuk pelanggan pascabayar, potongan akan otomatis diterapkan pada tagihan bulanan selama masa program.

“PLN akan mengurangi tagihan secara otomatis pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Jika ada pertanyaan, kami telah menyiapkan layanan pelanggan melalui WhatsApp di nomor 0877-7111-2123,” tutup Darmawan. (*)