Beranda Uncategorized Pemeriksaan Inspektorat di Majayalaya, yang Diamanahkan Harus Dilaksanakan

Pemeriksaan Inspektorat di Majayalaya, yang Diamanahkan Harus Dilaksanakan

31

KARAWANG-Pandemi Covid-19 tak menyurutkan pemeriksaan reguler inspektorat bagi desa-desa non Pilkades di Kecamatan Majalaya secara terbatas tanpa kerumunan, Rabu (14/4). Pemeriksaan keuangan, aset hingga administrasi itu, dipimpin langsung Inspektur Pembantun (Irban IV) Muhammad Nuh.

“Semua Irban turun pemeriksaan tahunan khusus desa yang tidak Pilkades, ini audit reguler. Karena yang sudah Pilkades itu tuntas dengan Pemeriksaan Khusus (Riksus) 6 bulan sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ). Walaupun pandemi, kita tetap melakukan pemeriksaan ini meskipun dengan protokol kesehatan, yaitu dengan beberapa pegawai desa dan kades inti saja,” kata Ketua Irban IV, M Nuh.

Pemeriksaan bagi Desa Ciranggon, Pasirjengkol dan Bengle ini, sambungnya, dilakukan metodenya dengan sistem Desk Audit, yaitu memeriksa seluruh berkas di tempat.

“Adapun hal yang berkaitan dengan fisik, akan diverifikasi RAB dengan Pertanggungjawabannya berikut kesesuaian fisik infrastruktur di lapangan, baik yang dibelanjakan dari Dana Desa, ADD, DBH maupun Bantuan Gubernur (BanGub).”

“Yang kami hadirkan adalah Kades, Sekdes dan Perangkat terkait masalah keuangan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk LHP dan disampaikan berkala kepada Bupati, ketika ada kekurangan, maka jadi temuan dan tidak mencapai 100 persen. “Jika demikian, maka desa harus memenuhi kekurangan itu sesegera mungkin ke kantor Inspektorat dengan standar Protokol kesehatan kunjungan,” paparnya.

“Jangan main-main dengan anggaran, termasuk juga Bumdes, apa yang diamanahkan harus dilaksanakan. Kecamatan juga bertanggungjawab pengawasan seluruh anggaran di setiap desa, artinya tak bisa berleha-leha, semua harus di tunaikan,” ungkapnya.

Camat Majalaya Agus Kurnia menargetkan, pemeriksaan reguler bagi Desa Ciranggon, Pasirjengkol dan Bengle ini, diharapkan bisa lebih dari 90 persen LHP nya. Sebelum diperiksa sesuai jadwal, pihaknya sudah menginformasikan terkait administrasi, dokumen dan berkas yang diperlukan. Jika masih ada temuan, misalnya seputar peraturan di desa yang belum di buat, surat pertanggungjawaban hingga pajak kendaraan yang belum dibayarkan, ia harap bisa segera di tunaikan dan hasil LHP bisa tuntas 100 persen.

“Kita berharap 100 persen gak ada temuan di LHP, tapi karena masih ada beberapa dokumen yang belum sempurna, ya minimal di atas 90 persen LHP terpenuhi,” harapnya. (kie)