Beranda Headline Pemda II Karawang Terbengkalai, DPRD: Kalau tak Diurus, Biar Kami Saja yang...

Pemda II Karawang Terbengkalai, DPRD: Kalau tak Diurus, Biar Kami Saja yang Tempati

25

BEPAS, KARAWANG – Untuk kedua kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gedung Pemda II Karawang.

Dikomandoi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto, para anggota Badan Anggaran DPRD Karawang ini melihat-lihat kondisi gedung megah berlantai lima tersebut yang sudah dalam kondisi banyak yang rusak disetiap sisinya.

Kepada BERITA PASUNDAN, Toto yang ditemui di sela-sela kegiatan sidaknya mengaku sangat kecewa.

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi kepada pihak eksekutif. Serta mempertanyakan anggaran pemeliharaan yang sudah diberikan kepada Dinas terkait agar gedung Pemda II ini benar-benar dipelihara dengan baik, dijaga dan segera ditempati. Karena buktinya sampai hari ini masih berantakan dan banyak sisi bangunan yang rusak.

“Ini adalah bagian dari evaluasi banggar, sehingga kami turun langsung ke lapangan, Kami akan mempertanyakan kepada dinas terkait,” ucap Toto geram menahan kekecewaannya.

Ini jelas, lanjutnya lagi, ini bisa dikatakan pemborosan uang rakyat, karena pembangunan yang dibangun tidak pernah dilakukan dengan perencanaan yang matang sehingga tidak bisa langsung digunakan.

Senada dengan Ketua DPRD Toto Suripto, Wakil Ketua I DPRD Sri Rahayu Agustina Suroto, jika saat ini DPRD sedang melakukan pembahasan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 dan yang disoroti banggar adalah pembangunan infrastruktur yang monumental yaitu gedung Pemda II, GOR Panathayudha, lapangan Karang Pawitan, Jalan Interchange Karawang Barat dan Taman Jalan.

Menurut Sri, anggaran yang dikeluarkan pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk membangun gedung Pemda II ini sangat besar hingga puluhan miliar.

Akan tetapi pada pelaksanaannya, lanjut Sri, banyak permasalahan yang terjadi, dari mulai kasus hukum yang menimpa masyarakat kecil, temuan Badan Pengawas Keuangan di lapangan dan lainnya.

“Gedung Pemda II ini anggarannya sangat besar sekali, namun sampai hari ini belum juga digunakan, sementara mereka (Dinas) meminta anggaran pemeliharaan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ditambahkan Sri, Ini jelas perencanaan pembangunan yang mereka (Dinas) lakukan tidak matang, sehingga gedung ini menjadi terbengkalai dan ini menjadi temuan kami di badan anggaran.

“Harusnya gedung pemda II ini diituntaskan dalam tahun anggaran yang sama, jangan sampai bertahap-tahap, ini kan uang rakyat uang negara sementara pertanggungjawaban mereka (Dinas) kepada rakyat seperti apa,” ujar Sri lagi menegaskan.

Ia pun berharap, jangan sampai ditahun-tahun mendatang pembangunan seperti ini terulang kembali.

“Kita akan evaluasi semua, jika memang pemda II ini tidak digunakan, maka biarkan kami DPRD yang menempati,” pungkasnya. (Nna/kie)