Beranda Uncategorized Pelantikan Kades Terpilih Direncanakan Pada 23 April 2021

Pelantikan Kades Terpilih Direncanakan Pada 23 April 2021

13

KARAWANG- 177 Kepala Desa terpilih pasca perhelatan kontestasi politik Pilkades Gelombang II Tahun 2021 segera dilantik. Kades terpilih pun diminta untuk tidak sewenang-wenang mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa.

Penentuan waktu pelantikan Kepala Desa terpilih dibahas pada agenda rapat koordinasi antara Camat, DPMD serta Sekretaris Daerah yang digelar di Gedung Asda I Pemda Karawang, Kamis (15/4).

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, bahwa setiap Kepala Desa yang akan dilantik harus patuh pada aturan.

“Tidak serta-merta mengubah struktur kepengurusan perangkat Desa, jadi harus patuh pada aturan Permendagri yang ada mekanisme pergantian perangkat Desa,” ujar Acep Jamhuri.

Dikatakan Sekda, bahwa agenda tersebut membahas tentang rencana penetapan waktu pelantikan Kades terpilih.

“Kita baru merencanakan itu pelantikan Kepala Desa terpilih dilakukan pada pukul 10:00 pagi hari Jum’at, 23 April 2021 di Aula Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” katanya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Daerah (Asda) I Akhmad Hidayat yang juga Plt Kadis DMPMD mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kepala Desa terpilih beserta pendamping yang akan dilantik itu harus membawa hasil Swab atau Rapid Antigen maksimal dua hari sebelum pelaksanaan pelantikan,” pungkasnya. (ris)