
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi melantik Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang yang definitif. Pelantikan ini dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Asep Aang dipilih melalui mekanisme manajemen talenta yang direkomendasikan oleh KASN dalam surat tertanggal 20 Agustus 2024. Dari enam pejabat yang mengikuti proses seleksi, tiga nama teratas muncul, termasuk Asep Aang Rahmatullah, Eka Sanatha (Asda 1), dan Bambang Susetyo (Kepala Disdukcapil). Setelah melalui proses seleksi yang ketat, nama Asep Aang dipilih untuk menduduki posisi Sekda.
Baca juga: Peresmian Masjid Hasanah Wijaya di Rawamerta, Bupati Karawang Ajak Warga Makmurkan Masjid
Surat persetujuan pengangkatan Sekda dari Pj Gubernu Jawa Barat diterima Pemkab Karawang pada 26 Agustus 2024, yang kemudian diikuti dengan izin tertulis dari Mendagri pada 4 September 2024. Pelantikan resmi dilakukan pada 6 September 2024.
Pelantikan Sekda ini sangat penting karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pengisian jabatan kosong di pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada hanya bisa dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Kekosongan jabatan Sekda Karawang telah terjadi sejak 1 Juli 2024, ketika Acep Jamhuri memilih untuk pensiun dini. Selama masa transisi, Eka Sanatha ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan kemudian Penjabat (Pj) Sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan harapannya agar Asep Aang dapat menjadi penggerak inovasi dan perbaikan kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat daerah. Aep menekankan pentingnya inovasi dan pengembangan yang baik dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Karawang.
“Saya memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai aturan, tanpa adanya jual-beli jabatan,” tegas Aep.
Sementara itu, Asep Aang Rahmatullah dalam sambutannya berkomitmen untuk mendukung bupati dalam merumuskan kebijakan daerah yang fokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai komunikator, regulator, dan motivator dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dilantiknya Asep Aang sebagai Sekda, diharapkan percepatan pembangunan dan inovasi pelayanan publik di Karawang akan berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat. (*)













