KARAWANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang resmi dilantik pada Senin, 5 Agustus 2024. Para anggota yang terpilih ini akan menjabat selama periode 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, tercatat 50 persen dari anggota yang dilantik merupakan wajah baru. Mereka berasal dari 8 partai politik, yaitu Gerindra dengan 8 anggota, Demokrat 8 anggota, Nasdem 7 anggota, PKS 7 anggota, PDIP 6 anggota, PKB 6 anggota, Golkar 6 anggota, dan PAN 2 anggota.
Baca juga: Ratusan Siswa Baru SMAN 2 Karawang Diasah Kedisiplinan dan Tanggungjawab
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Karawang. Halaman gedung dipenuhi karangan bunga dan para tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan harapannya terhadap anggota dewan yang baru dilantik. Ia berharap, para anggota dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan bersinergi dengan jajaran pimpinan daerah untuk memajukan Kabupaten Karawang.
Baca juga: DPRD Jabar Minta Pemerintah Waspadai Gelombang PHK
“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan hari ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang. Oleh karena itu, saya berharap para dewan terpilih dapat bekerjasama untuk memajukan Karawang menjadi kabupaten yang lebih maju,” ujar Bupati Aep Syaepuloh. (*)