Beranda Headline Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Wakil Nabi

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Wakil Nabi

76
Usai terjadi insiden penembakan, petugas kepolisian berjaga di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Lintang Prameswari/aa.

JAKARTA- Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) diserang oleh seorang pria dengan melakukan penembakan, dua orang alami luka-luka.

Sebelumnya, pelaku berinisial M disebut pernah mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW saat merusak fasilitas di kantor DPRD Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut aksi itu dilakukan M pada 2016. Atas ulahnya itu ia dikenai pasal perusakan fasilitas publik dan dipidana lima bulan.

“Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan,” ucap Pandra kepada wartawan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (2/5).

Baca juga: Lepas Kontingen ke SEA Games Kamboja, Presiden Jokowi Beri Target 2 Besar

M meninggal dunia usai melakukan aksinya. Dia meninggal setelah ditangkap dan menjalani perawatan di Puskesmas Menteng, tak jauh dari lokasi penembakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyatakan kepolisian masih mendalami motif penembakan yang dilakukan M. Dia bilang M melancarkan aksinya menggunakan airsoft gun.

Polisi juga memastikan tak ada korban jiwa atas aksi tersebut, kecuali hanya dua orang petugas yang terkena tembakan hingga mengalami luka ringan.

“Saat ini sedang mau autopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa,” kata Komaruddin.