Beranda Headline Pegawai UNSIKA Tuntut Alih Status dari PPPK ke PNS: “Kami Bukan Pegawai...

Pegawai UNSIKA Tuntut Alih Status dari PPPK ke PNS: “Kami Bukan Pegawai Baru”

17
Pegawai UNSIKA
PPPK UNSIKA bersama 35 PTNB se-Indonesia menggelar aksi solidaritas nasional  (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) bersama 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia menggelar aksi solidaritas nasional pada Kamis, 15 Mei 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan atas kejelasan status kepegawaian, yakni pengalihan status dari PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Forum Komunikasi Pegawai UNSIKA, Imam Budi Santoso, menyatakan bahwa aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dirasakan para pegawai, khususnya dosen dan tenaga kependidikan eks-perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah dinegerikan.

Baca juga: Polban dan BLK Karawang Gelar Pelatihan Servis Showcase untuk Masyarakat Umum

“Kami mempertanyakan mengapa aset-aset UNSIKA telah diserahkan sepenuhnya ke negara, tetapi sumber daya manusia (SDM) justru hanya diberi status sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengabdi puluhan tahun. Jika asetnya diambil negara, maka SDM-nya juga harus diakui sebagai bagian dari negara,” tegas Imam.

Saat ini terdapat sekitar 172 dosen dan tenaga kependidikan PPPK di UNSIKA yang masih menunggu kejelasan alih status menjadi PNS. Jumlah tersebut terus berkurang karena sebagian dari mereka mulai memasuki masa pensiun.

“Ini bukan sekadar soal gaji. Ini tentang kepastian karier, pengakuan atas dedikasi, dan keadilan. Banyak dari kami sudah berjuang sejak era PTS. Kami bukan pegawai baru,” lanjut Imam.

Rektor UNSIKA, Prof. Ade Maman Suherman, menyatakan dukungan dan simpati terhadap perjuangan para dosen dan tenaga kependidikan tersebut.

Baca juga: Lonjakan Pemohon Kartu Kuning di Karawang Capai 5 Kali Lipat Usai Kelulusan SLTA

“Kami sangat mendukung perjuangan ini. Saya doakan semoga ikhtiar bapak dan ibu sekalian membuahkan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Dengan dukungan dari Forum Rektor PTNB serta solidaritas dari berbagai perguruan tinggi, para pegawai PPPK berharap pemerintah segera merealisasikan janji pengangkatan menjadi PNS. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan pengakuan terhadap pengabdian yang telah diberikan selama ini kepada negara dan institusi pendidikan tinggi. (*)