Beranda Headline Pasien TB Karawang Terancam Putus Obat, Dana Global Fund Dihentikan

Pasien TB Karawang Terancam Putus Obat, Dana Global Fund Dihentikan

31
Global Fund
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, dr. Endang Suryadi, MARS, (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TB-RO) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghadapi kendala pembiayaan pengobatan menyusul dihentikannya hibah dari lembaga internasional Global Fund sejak 1 Juli 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, dr. Endang Suryadi, MARS, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM, membenarkan bahwa pembiayaan pasien TB-RO kini tidak bisa lagi diklaim ke Global Fund.

Baca juga: RSUD Jatisari Tawarkan Layanan Gratis di Gebyar PATEN Cilamaya Wetan

“Pasien TB-RO tidak bisa lagi klaim ke Global Fund, tetapi bisa dialihkan ke BPJS bagi yang memiliki kepesertaan aktif,” jelas Yayuk kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Karawang sebenarnya telah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) sehingga seluruh warganya bisa mengakses layanan kesehatan dengan BPJS. Namun, Yayuk mengungkapkan bahwa belum semua rumah sakit bisa mengklaim pengobatan TB ke BPJS.

“Masalahnya, saat ini BPJS belum bisa membayar klaim TB di RSUD Jatisari karena status rumah sakit tersebut masih menunggu SK resmi dari Kemenkes terkait perubahan nama dari Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) menjadi RSUD Jatisari,” ungkapnya.

Di Kabupaten Karawang sendiri, hanya dua rumah sakit yang menjadi rujukan utama untuk pengobatan TB, yakni RSUD Karawang dan RSUD Jatisari.

Meski belum bisa mengklaim BPJS, RSUD Jatisari tetap menerima pasien TB-RO agar pengobatan tidak terputus. Pihak rumah sakit bahkan bersedia menanggung sementara biaya pengobatan yang seharusnya ditanggung negara.

Baca juga: Perpusnas Terbitkan 25 Komik Babad Diponegoro, Siap Edarkan ke 10.000 TBM

“Pengobatan TB-RO tidak boleh terputus. RSUD Jatisari tetap melayani meski belum dibayar BPJS. Obatnya mahal, dan pasien tidak mampu jika harus beli sendiri,” pungkas Yayuk.

Saat ini, Dinkes Karawang tengah bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar segera menerbitkan SK perubahan nama rumah sakit sehingga RSUD Jatisari dapat kembali menjalin kerja sama dengan BPJS. (*)