Beranda News Pasca Disegel, Camat Darangdan Minta CV Solvie Segera Selesaikan Perizinan

Pasca Disegel, Camat Darangdan Minta CV Solvie Segera Selesaikan Perizinan

64

BEPAS, PURWAKARTA– Masih beroperasinya CV Solvie Indonesia yang berada di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan setelah ditutup kemarin, ditanggapi serius oleh Camat Darangdan Ade Sumarna.

“Kalau pihak Kecamatan kan hanya pembinaan, waktu itu sudah disegel ya seharusnya pihak Solvie mengurus semua persayaratan perizinan,” jelas Camat Darangdan Ade Sumarna, Kamis (19/9).

Baca juga: Masih Membandel, Aktivitas CV Solvie Indonesia Akan Dihentikan?

“Kita serahkan ke bidang teknis untuk menindak kalau CV Solvie masih melanggar aturan,” tegasnya.

“Kalau pihak kami hanya menyarankan, pikirkan juga masyarakat yang bekerja di sana, mereka kan tidak tahu kalau CV Solvie melanggar aturan, silahkan pertimbangkan terkait pekerja, tetapi CV Solvie sendiri harus segera menyelesaikan persyaratan yang harus ditempuh,” ujarnya.

“Diakui bahwa CV Solvie melanggar aturan, namun jangan sampai juga mengorbankan warga yang sudah bekerja disana,” pungkasnya. (trg/kie)