
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Dari 17 partai politik yang lolos, tidak ada nama Partai Ummat, hal tersebut mendapat perhatian Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang menganggap putusan tersebut penuh kejanggalan.
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” kata Amien Rais seperti keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12)
Baca juga: Resesi Ekonomi di Depan Mata, PP GP Ansor Gelar Sarasehan Nasional
Mantan Ketua MPR ini juga menduga KPU melakukan manipulasi data, yang mengakibatkan Partai Ummat tidak lolos.
Untuk diketahui penetapan parpol yang lolos verifikasi diumumkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam pleno di kantor KPU RI pada Rabu (14/12)
Berikut 17 parpol yang resmi jadi peserta Pemilu 2024 diantaranya:
A. PDI Perjuangan
B. PKS
C. Perindo
D. NasDem
E. PBB
F. PKN
G. Garuda
H. Demokrat
I. Gelora
J. Hanura
K. Gerindra
L. PKB
M. PSI
N. PAN
O. Golkar
P. PPP
Q. Partai Buruh